You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jaktim Bangun Rumah Pompa CIPA
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jaktim akan Bangun Rumah Pompa CIPA

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Timur, akan membangun Rumah Pompa CIPA di Jalan DI Panjaitan, Kebon Pala, Makasar. Rumah pompa ini untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi di Kolong Tol Interchange Cawang dan di depan Hotel Patria Park.

Kami targetkan tuntas pada Desember mendatang

Kasudin SDA Jakarta Timur, Wawan Kurniawan mengatakan, pembangunan rumah pompa ini prosesnya baru selesai tahap Pre Construction Meeting (PCM) atau rapat persiapan dengan pemenang lelang, pada Selasa (9/8) kemarin.  

"Rumah Pompa CIPA ini nantinya akan dilengkapi tiga pompa stasioner, masing-masing berkapasitas 2.000 liter per detik," kata Wawan, Rabu (10/8).

SDA Jaktim Anggarkan Pengadaan Dua Pompa Mobile Baru

Kasi Pembangunan dan Peningkatan Drainase Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Tengku Saugi Zikri menjelaskan, rumah pompa ini difungsikan untuk menarik air dari Jalan Tol Dalam Kota, Interchange Cawang, Jalan MT Haryono dan Jalan DI Panjaitan.

"Mulai  pekan depan alat berat akan diturunkan ke lokasi," ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan rumah pompa dengan nilai anggaran sekitar Rp 30,1 miliar ini merupakan bagian dari Kegiatan Strategis Daerah Pemerintah Kota Jakarta Timur.

"Kami targetkan tuntas pada Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5392 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri