You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah
.
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan merekrut sekitar 18 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Juni 2015 mendatang, memperoleh dukungan dari Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo.

ami saat ini dalam proses perekrutan 46 orang PHL. Untuk tahap awal nanti akan dibagi beberapa kelompok yang dipandang perlu menjadi skala prioritas di wilayah

Menurut Sutarjo, 18 ribu PHL yang akan ditempatkan di wilayah kelurahan dan kecamatan akan membantu mereka kerja cepat dan kerja tanggap. Selain itu, lurah selaku manajer wilayah nantinya dapat menempatkan para PHL atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sesuai kebutuhan serta luas wilayah.

Jadi Manajer, Lurah akan Dibantu 90 PHL

"Kami saat ini dalam proses perekrutan 46 orang PHL. Untuk tahap awal nanti akan dibagi beberapa kelompok yang dipandang perlu menjadi skala prioritas di wilayah," kata Sutarjo, Senin (18/5).

Beberapa prioritas wilayah, kata Sutarjo, antara lain penanganan saluran air yang tersumbat, membersihkan coretan, menambal lubang jalanan ukuran kecil serta perbaikan trotoar.

"Dua regu menangani saluran air, satu regu menangani sarana umum dan setiap malam akan ada piket tiga orang yang siaga di kelurahan untuk tanggap cepat kejadian di wilayah," jelas Sutarjo.

Sutarjo menambahkan, awal Juni para PHL sudah mulai bekerja dengan honor sebesar Rp 2,7 juta per bulan dengan masa percobaan tiga bulan.

Sebelumnya, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menuturkan, dengan keberadaan PHL ini, maka para lurah dan camat tidak perlu lagi meminta dinas teknis atau suku dinas (sudin) memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.

Dikatakan Agus, aparatur wilayah itu juga dapat membeli bahan material dan membangun sendiri kerusakan pada infrastruktur dengan memanfaatkan tenaga PHL sebagai pekerja.

‎"Misalnya ada selokan rusak, tidak usah panggil Sudin Tata Air. Para lurah dan camat bisa kerjakan sendiri dengan memakai tenaga PHL," papar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik