You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Pasang Spanduk Dilarang Buang Sampah di Kali Mookevar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bantaran Kali Dipasang Spanduk Larangan Buang Sampah

Sosialisasi larangan membuang sampah sembarangan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Salah satunya dengan pemasangan spanduk di bantaran Kali Mookevart, Semanan, Kalideres.

Jumlah spanduk mencapai puluhan yang terpasang di bantaran kali dan saluran penghubung

Pantauan beritajakarta.com, di sepanjang kali tersebut dipasang tiga spanduk bertuliskan larangan membuang sampah dengan sanksi dendanya.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, pemasangan spanduk tanda dilarang membuang sampah bukan saja di Kali Mookevart. Pihaknya telah memerintahkan setiap camat, lurah dan unit terkait untuk memasang spanduk yang sama di seluruh bantaran kali di wilayah masing-masing.

Pembuatan Sodetan di Rorotan Terkendala Lahan

“Pemasangan spanduk tersebut sangat penting dilakukan. Hal itu demi menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat, khususnya yang masih tinggal di bantaran kali agar tidak membuang sampah di kali atau saluran air,” tegas Anas, Senin (18/5).

Pihaknya, kata Anas, berharap dengan pemasangan spanduk tersebut kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya semakin tinggi. selain itu, pihaknya juga mewajibkan setiap lurah dan camat untuk terus melakukan monitoring.

“Jumlah spanduk mencapai puluhan yang terpasang di bantaran kali dan saluran penghubung," tandas Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye24947 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1665 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1376 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1216 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1192 personFolmer