Dishub-Dinas PPAPP akan Sediakan Pos SAPA di Seluruh Terminal
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkolaborasi guna mencegah serta memerangi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual pada moda transportasi di Jakarta.
Kami akan bangun Pos SAPA di semua terminal, diutamakan di terminal Tipe A
Salah satu upaya kolaboratif tersebut diwujudkan dengan menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh terminal yang dikelola Dishub DKI Jakarta.
Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta, Afrinda Triwardani mengatakan, keberadaan Pos SAPA di seluruh terminal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0028 Tahun 2022 tentang Penyediaan Layanan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Layanan Angkutan Umum di Wilayah DKI Jakarta.
Dinas PPAPP Perkuat Petugas Pos SAPA Pada Moda TransportasiLayanan Pos SAPA akan diprioritaskan di lima terminal Tipe A seperti Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.
“Kami akan bangun Pos SAPA di semua terminal, diutamakan di terminal Tipe A. Kemudian diikuti terminal tipe B lainnya seperti di Terminal Grogol, Ragunan dan Pasar Minggu. Diharapkan di semua terminal ini ada Pos SAPA tahun ini,” ungkap Afrinda, Kamis (11/8).
Afrinda menjelaskan, untuk mendukung layanan Pos SAPA di terminal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas PPAPP DKI Jakarta untuk memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas Dishub, khususnya yang bertugas di terminal.
Pelatihan mencakup mekanisme dan simulasi penanganan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada moda transportasi, khususnya di terminal.
Berbekal pengetahuan dan kemampuan tersebut, para petugas nantinya juga bertugas membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan di dalam angkutan umum serta melindungi korban.
“Pelatihan ini juga bertujuan untuk menyamakan SOP seperti apa cara penanggulangan dan arus pelaporannya," ucap Afrinda.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan stikerisasi di terminal yang berisi informasi nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622.
Tujuannya, supaya penumpang atau pengguna layanan dapat dengan mudah melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami sangat menyambut baik adanya Pos SAPA dan penguatan petugas Dishub. Ini bentuk sinergitas untuk memerangi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak," tandas
Afrinda.