You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembentukan RT RW di Apartemen Ditargetkan Rampung di 2015
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seluruh Apartemen Diminta Segera Bentuk RT/RW

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI ‎segera membentuk RT dan RW di seluruh rumah susun sederhana milik (rusunami) dan apartemen di ibu kota.

Saya minta tahun 2015 ini sudah terbentuk semua RT/RW di apartemen dan rusunami agar penghuni hunian tersebut posisinya masuk lingkungan RT dan RW mana

"‎Saya minta tahun 2015 ini sudah terbentuk semua RT/RW di apartemen dan rusunami agar penghuni hunian tersebut posisinya masuk lingkungan RT dan RW mana," kata Djarot, dalam acara Pernyataan Gerakan Moral Para Pengurus P3SRS, Badan Pengelola dan Pelaku Pembangunan Rumah Susun di Provinsi DKI di Balai Agung, Balaikota, Selasa (19/5).

Tahun ini, kata Djarot, pengembang dan pengelola rusunami serta apartemen harus menyepakati pembentukan RT/RW. Hal itu agar Pemprov DKI Jakarta dapat data akurat identitas penghuni atau pemilik rusunami dan apartemen.

Djarot Akan Panggil Pengelola Apartemen se-DKI

"‎Melalui cara itu kita bisa akurat mendata siapa penghuni rusun dan apartemen itu. KTP-nya mana, rumahnya di mana, fotonya seperti apa. Pendataan ini penting‎," jelasnya.‎

Selain itu, Djarot mengintruksikan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk mengaudit fasilitas sosial dan juga fasilitas umum (fasos-fasum) ke para pengembang rusunami dan apartemen di Jakarta. Lahan Fasos fasum tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Saya minta apartemen-apartemen itu tolong diaudit lagi penyediaan fasos fasumnya sesuai kewajiban mereka," tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji mengatakan, sejauh ini pembentukan RT dan RW di rusunami maupun apartemen di Jakarta telah berjalan 18 persen dari‎ totalnya yang berjumlah 281 dan 172 di antaranya juga sudah berbadan hukum dan dibentuk PPRS.

"Sekarang kita sedang atur berkaitan dengan RT dan RW-nya, termasuk di dalamnya PPRS," ucapnya.

‎Pihaknya, lanjut Ika, juga akan memberikan sanksi tegas kepada pengeloa rusunami dan apartemen yang tidak mau didata Pemprov DKI. "Kita kasih sanksi moral seperti itu biar hunian mereka tidak laku-laku. Izinnya juga bisa kita evaluasi. Termasuk kami akan audit betul itu kewajiban mereka menyediakan fasos fasum," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti