You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
400 Rumah Kos Terdata, Hanya 26 Yang Berizin di Tebet
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Ratusan Rumah Kos di Tebet Tak Berizin

Ratusan rumah kos di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ternyata belum memiliki izin dari instansi terkait. Berdasarkan data yang diperoleh dari Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda setempat, dari ratusan rumah kos yang tersebar di 7 kelurahan di wilayah itu, hingga kini hanya 26 rumah yang mengantongi izin usaha.

Dari data Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, hingga akhir 2014 lalu hanya ada 26 rumah kos yang memiliki izin

"Dari data Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, hingga akhir 2014 lalu hanya ada 26 rumah kos yang memiliki izin," ujar Mahludin, Camat Tebet, Selasa (21/4).

Padahal, kata Mahludin, berdasarkan pendataan sementara rumah kos di Kecamatan Tebet mencapai 906 unit dengan jumlah kamar lebih dari 4.000. "Ada 906 rumah kos di Kecamatan Tebet dengan 4.187 kamar. Paling banyak ada di Kelurahan Bukit Duri yakni 331 rumah kos dengan 1.412 kamar," jelasnya.

3 Rumah Kos di Tebet Menunggak PBB

Jumlah itu, lanjut Mahludin, belum termasuk rumah kontrakan yang mencapai 1.165 unit dengan jumlah kamar 2.831. "Jadi kos-kosan dengan kontrakan kita bedakan," ucapnya.

Untuk memudahkan pendataan, pihaknya telah menginstruksikan kepada RT RW untuk selalu memantau warganya, terutama pendatang baru. "Semua penghuni kosan dan kontrakan wajib melapor ke RT atau RW," tegasnya.

Dia menambahkan, pemberian izin usaha rumah kos merupakan kewenangan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jaksel. Sementara pihak kecamatan hanya sekadar menerbitkan surat keterangan domisili. "Kewenangan kami hanya sebatas menerbitkan surat domisili. Sedangkan mengenai izin ada di sudin," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2763 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye942 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye836 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye792 personAldi Geri Lumban Tobing