You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Penilaian Lomba Majelis Taklim
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Penilaian Lomba Majelis Taklim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar penilaian Lomba Majelis Taklim tingkat kabupaten tahun 2022. Tahapan penilaian lomba diikuti tiga majelis taklim.

akan mewakili Kepulauan Seribu ke lomba serupa di tingkat Provinsi DKI Jakarta

Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, ketiga majelis taklim yang mengikuti penilaian yakni Majelis Taklim Baiturahim Pulau Tidung (Kepulauan Seribu Selatan), Majlis Taklim Jam'iyatul Ummahat Pulau Kelapa dan Majlis Taklim Khairunnisa Pulau Pulau Pramuka (Kepulauan Seribu Utara).

"Satu pemenang lomba majlis taklim tingkat kabupaten akan mewakili Kepulauan Seribu ke lomba serupa di tingkat Provinsi DKI Jakarta," ujar Alawi, Senin (15/8).

Majelis Taklim Ar Rasyid Kecamatan Menteng Juara Lomba Tingkat Kota

Dikatakan Alawi, kegiatan ini sangat baik karena mendorong majelis taklim untuk tertib administrasi. Secara administratif mereka akan terlatih menciptakan pembukuan yang bagus dan menjadi contoh bagi majelis taklim lainnya.

“Tim penilai lomba merupakan perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Majlis Taklim DKI Jakarta dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30128 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2745 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2345 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1388 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri