You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Penilaian Lomba Majelis Taklim
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Penilaian Lomba Majelis Taklim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar penilaian Lomba Majelis Taklim tingkat kabupaten tahun 2022. Tahapan penilaian lomba diikuti tiga majelis taklim.

akan mewakili Kepulauan Seribu ke lomba serupa di tingkat Provinsi DKI Jakarta

Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, ketiga majelis taklim yang mengikuti penilaian yakni Majelis Taklim Baiturahim Pulau Tidung (Kepulauan Seribu Selatan), Majlis Taklim Jam'iyatul Ummahat Pulau Kelapa dan Majlis Taklim Khairunnisa Pulau Pulau Pramuka (Kepulauan Seribu Utara).

"Satu pemenang lomba majlis taklim tingkat kabupaten akan mewakili Kepulauan Seribu ke lomba serupa di tingkat Provinsi DKI Jakarta," ujar Alawi, Senin (15/8).

Majelis Taklim Ar Rasyid Kecamatan Menteng Juara Lomba Tingkat Kota

Dikatakan Alawi, kegiatan ini sangat baik karena mendorong majelis taklim untuk tertib administrasi. Secara administratif mereka akan terlatih menciptakan pembukuan yang bagus dan menjadi contoh bagi majelis taklim lainnya.

“Tim penilai lomba merupakan perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Majlis Taklim DKI Jakarta dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close