You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Agen dan Pangkalan Gas 3 kg Yang Menjual diatas Rp. 16.000 Akan Mendapat Sanksi
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jual Gas Elpiji di Atas HET, Pangkalan Terancam Sanksi

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengancam memberikan sanksi tegas pada agen dan pangkalan yang diketahui menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, yang  melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai Pergub Nomor 4 Tahun 2014, HET gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp 16.000.

Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas

"Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas," kata Ruslan, Asisten Perekonomian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan saat mengadakan sosialisasi terhadap 46 agen dan 614 pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Rabu (20/5).

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Hasmi Chalid menegaskan, salah satu sanksi yang diterapkan apabila pangkalan ketahuan menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET adalah pemutusan kontrak kerja.

Warga Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg

"Semua ada kontrak izin dan harga yang sesuai.  Kalau ada yang melakukan di luar koridor agen bisa memutus hubungan dengan pangkalan," katanya.

Lebih lanjut, Hasmi mengaku akan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang menimbun gas elpiji untuk mempermainkan harga."Kita akan berikan sanksi diputus hubungan usaha serta tidak boleh mensuplai dari manapun," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close