You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI - XVII Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI - XVII Dikuras

Personel Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengurasan saluran air di sepanjang Jalan Cempaka Putih Barat XVI dan XVII, Kecamatan Cempaka Putih.

Kami berharap warga menjaga saluran yang telah dikuras

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Cempaka Putih, Subandi mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 personel untuk melakukan pengurasan saluran air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI dan XVII.

"Pengurusan endapan lumpur saluran air sepanjang 617 meter mulai dikerjakan sejak sepekan lalu atau mulai tanggal 16 Agustus," ujar Subandi, Selasa (23/8).

Saluran Air Permukiman Warga di Cempaka Putih Timur Diperbaiki

Ia mengungkapkan, saluran air berdimensi tinggi dan lebar 50 x 50 sentimeter itu dikuras untuk menindaklanjuti aspirasi warga Kelurahan Cempaka Putih Barat.

"Ketebalan lumpur yang dikuras dari dalam saluran sekitar 20 sentimeter," ungkapnya

Ditambahkan Subandi, capaian pengurasan saluran hingga saat ini sudah mencapai 50 persen atau sekitar 300 meter lebih.

"Kami menargetkan pekan depan pengurasan saluran air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI dan XVII rampung. Kami berharap warga menjaga saluran yang telah dikuras sehingga dapat berfungsi optimal saat hujan lebat turun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1322 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye823 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye814 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye803 personBudhi Firmansyah Surapati