You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI - XVII Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI - XVII Dikuras

Personel Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengurasan saluran air di sepanjang Jalan Cempaka Putih Barat XVI dan XVII, Kecamatan Cempaka Putih.

Kami berharap warga menjaga saluran yang telah dikuras

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Cempaka Putih, Subandi mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 personel untuk melakukan pengurasan saluran air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI dan XVII.

"Pengurusan endapan lumpur saluran air sepanjang 617 meter mulai dikerjakan sejak sepekan lalu atau mulai tanggal 16 Agustus," ujar Subandi, Selasa (23/8).

Saluran Air Permukiman Warga di Cempaka Putih Timur Diperbaiki

Ia mengungkapkan, saluran air berdimensi tinggi dan lebar 50 x 50 sentimeter itu dikuras untuk menindaklanjuti aspirasi warga Kelurahan Cempaka Putih Barat.

"Ketebalan lumpur yang dikuras dari dalam saluran sekitar 20 sentimeter," ungkapnya

Ditambahkan Subandi, capaian pengurasan saluran hingga saat ini sudah mencapai 50 persen atau sekitar 300 meter lebih.

"Kami menargetkan pekan depan pengurasan saluran air di Jalan Cempaka Putih Barat XVI dan XVII rampung. Kami berharap warga menjaga saluran yang telah dikuras sehingga dapat berfungsi optimal saat hujan lebat turun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11530 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati