You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ditemukan Beras Sintetis Di Jakarta
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Beras Sintetis Tak Ditemukan di Jakarta

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar serentak Kamis (21/5), di lima wilayah DKI Jakarta belum ditemukan beredarnya beras sintetis. Sidak dilakukan di pasar tradisional, grosir beras hingga pengecer beras.

Seluruh Sudin KUMKMP juga kita libatkan untuk mengecek pasar tradisional dan pengecer beras, kita pastikan belum ada peredaran beras tersebut

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Robinhot Sinaga memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lima wilayah ibu kota, pihaknya belum menemukan peredaran beras sintetis.

"Seluruh Sudin KUMKMP juga kita libatkan untuk mengecek pasar tradisional dan pengecer beras, kita pastikan belum ada peredaran beras tersebut," ujar Robinhot.

Cegah Peredaran Beras Palsu, DKI Gelar Sidak

Menurut Robinhot, sebagai langkah antisipasi, pihaknya masih melakukan kajian dengan Kementrian Perdagangan untuk membahas peredaran beras sintetis tersebut. Seluruh pedagang yang dikunjungi juga diberikan imbauan agar mewaspadai peredaran beras sintetis itu.

"Sebenarnya dari hasil uji Sucofindo, beras yang telah diuji dan positif mengandung bahan sintetis adalah merek Srikandi jenis sentra ramos, tapi belum ditemukan beredar di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati