50 Personel Sudinhub Jakbar Awasi Penerapan LEZ di Kawasan Kota Tua
Sebanyak 50 personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, dikerahkan untuk mengawasi penerapan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di wilayah wisata Kota Tua.
Kasiops Sudishub Jakarta Barat, Afandi Nofrisal mengatakan, 50 personel ini disebar ke beberapa titik di antaranya Jalan Pintu Besar Utara – Jalan Kalibesar Barat sisi selatan – Jalan Kunir sisi selatan – Jalan Kemukus – Jalan Ketumbar – Jalan Lada sisi utara – Jalan Lada selatan Bank Mandiri – Jalan Pintu Besar Selatan.
Ditambahkan Afandi, pengecualian diberikan kepada kendaraan yang telah lulus uji emisi dengan stiker bagi kendaraan tertentu yang operasionalnya tidak dapat digantikan dengan kendaraan lain.
Kadis Bina Marga: Kawasan Kota Tua bakal Bernuansa Tahun 1635"Penerapan LEZ diberlakukan di kawasan Kota Tua karena lokasi objek revitalisasi kawasan besar dengan demand pariwisata tinggi serta sebagai cagar budaya yang perlu dijaga warisannya," tuturnya, Jumat (26/
8)Menurut Afandi, penerapan LEZ bermanfaat pada berkurangnya konsentrasi polutan, menurunkan angka kemacetan pada area yang ditargetkan, menerapkan standar baku mutu udara untuk seluruh kendaraan dan kegiatan industri.
"LEZ Ini dapat mengurangi polusi udara dan angka kemacetan di kawasan Kota Tua," tukasya.