22 SPBG akan Dibangun di Jakarta
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkonversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk seluruh angkutan umum di ibu kota mendapat dukungan dari Pertamina.
Tahun ini, kita targetkan bangun 22 unit SPBG di DKI. Itu harus selesai
Untuk memenuhi kebutuhan gas bagi angkutan umum, tahun ini Pertamina menargetkan akan membangun 22 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di wilayah DKI Jakarta.
"Tahun ini, kita targetkan bangun 22 unit SPBG di DKI. Itu harus selesai," ujar Dwi Sucipto, Direktur Utama Pertamina, usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota, Jumat (22/5).
Terminal di Jakarta Akan Dilengkapi SPBGDia mengatakan, pihaknya telah melaporkan rencana pembangunan SPBG dan Mobile Reueling Unit (MRU) kepada Gubernur DKI Jakarta. "Beliau sangat support, terutama terkait dengan perizinan tanah. Karena ada beberapa tanah yang kepemilikannya dobel," katanya.
Dwi mengutarakan, dalam pertemuan ini, Gubernur DKI telah memberikan arahan dan dukungan agar permasalahan tanah tersebut bisa diselesaikan dan segera ditindaklanjuti jajarannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Haris Pindratno menyampaikan, kerja sama mengenai pembangunan SPBG dan MRU di Jakarta dengan PT Pertamina nantinya akan dituangkan ke dalam Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.
"Rapat pada hari ini membahas mengenai MoU dan masalah perizinan agar segera dipercepat, karena kita kan sudah mengeluarkan instruksi gubernur (ingub)," ujarnya.
Haris menjelaskan, pada prinsipnya, Pemprov DKI dengan pemerintah pusat saling mendukung untuk menyukseskan program peralihan bakar bakar gas ini ke moda transportasi angkutan umum di Jakarta. "Prinsipnya, DKI dengan pemerintah pusat sama-sama mensupport-lah," ucapnya.
Ia mengatakan, selain perizinan, di dalam rapat bersama dengan jajaran direksi PT Pertamina hari ini juga dibahas tentang permasalahan pertanahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan SPBG dan MRU. "Tadi dibahas permasalah tanah. Kalau ada masalah pertanahan yang belum jelas, mereka diminta agar menyurati Pak Gubernur," ungkapnya.