Gubuk Liar Dibongkar, Botol Miras Ditemukan
access_time Jumat, 22 Mei 2015 16:10 WIB
remove_red_eye 2215
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Agustian Anas
Sebanyak sembilan gubuk liar yang berada di atas saluran air, di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, Jumat (22/5).
Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak
Penertiban yang melibatkan 30 petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok tersebut berlangsung kondusif. Dengan menggunakan linggis dan palu, petugas membongkar satu per satu gubuk yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut.
12 Bangunan Pedagang DitertibkanUsai membongkar gubuk yang dijadikan sebagai tempat berjualan tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras). "Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak," ujar Nul Asri, Korlap Satgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok.
Kasatgas Pol PP Tanjung Priok, Siti Mulyati menambahkan, lokasi penertiban ini memang kerap dijadikan sebagai tempat bermain judi sambil menenggak minuman keras. "Mereka sering nongkrong, berjudi, dan minum minuman keras. Buktinya, kita temukan banyak kartu remi," tegas Siti.