You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban banguna liar re martadinata
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Gubuk Liar Dibongkar, Botol Miras Ditemukan

Sebanyak sembilan gubuk liar yang berada di atas saluran air, di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, Jumat (22/5).

Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak

Penertiban yang melibatkan 30 petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok tersebut berlangsung kondusif. Dengan menggunakan linggis dan palu, petugas membongkar satu per satu gubuk yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut.

12 Bangunan Pedagang Ditertibkan

Usai membongkar gubuk yang dijadikan sebagai tempat berjualan tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras). "Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak," ujar Nul Asri, Korlap Satgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Kasatgas Pol PP Tanjung Priok, Siti Mulyati menambahkan, lokasi penertiban ini memang kerap dijadikan sebagai tempat bermain judi sambil menenggak minuman keras. "Mereka sering nongkrong, berjudi, dan minum minuman keras. Buktinya, kita temukan banyak kartu remi," tegas Siti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7192 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1829 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1131 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1024 personNurito