You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban banguna liar re martadinata
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Gubuk Liar Dibongkar, Botol Miras Ditemukan

Sebanyak sembilan gubuk liar yang berada di atas saluran air, di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, Jumat (22/5).

Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak

Penertiban yang melibatkan 30 petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok tersebut berlangsung kondusif. Dengan menggunakan linggis dan palu, petugas membongkar satu per satu gubuk yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut.

12 Bangunan Pedagang Ditertibkan

Usai membongkar gubuk yang dijadikan sebagai tempat berjualan tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras). "Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak," ujar Nul Asri, Korlap Satgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Kasatgas Pol PP Tanjung Priok, Siti Mulyati menambahkan, lokasi penertiban ini memang kerap dijadikan sebagai tempat bermain judi sambil menenggak minuman keras. "Mereka sering nongkrong, berjudi, dan minum minuman keras. Buktinya, kita temukan banyak kartu remi," tegas Siti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1382 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer