You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban banguna liar re martadinata
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Gubuk Liar Dibongkar, Botol Miras Ditemukan

Sebanyak sembilan gubuk liar yang berada di atas saluran air, di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar, Jumat (22/5).

Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak

Penertiban yang melibatkan 30 petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok tersebut berlangsung kondusif. Dengan menggunakan linggis dan palu, petugas membongkar satu per satu gubuk yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut.

12 Bangunan Pedagang Ditertibkan

Usai membongkar gubuk yang dijadikan sebagai tempat berjualan tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras). "Ketika gubuk itu kita bongkar, ditemukan botol miras jenis anggur merah dan tuak," ujar Nul Asri, Korlap Satgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok.

Kasatgas Pol PP Tanjung Priok, Siti Mulyati menambahkan, lokasi penertiban ini memang kerap dijadikan sebagai tempat bermain judi sambil menenggak minuman keras. "Mereka sering nongkrong, berjudi, dan minum minuman keras. Buktinya, kita temukan banyak kartu remi," tegas Siti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati