You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Telah Vaksinasi 4.272 HPR
photo Doc - Beritajakarta.id

4.272 HPR di Jakbar Sudah Divaksin Rabies

Selama periode Januari hingga 21 Agustus 2022, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah melakukan vaksinasi terhadap 4.272 Hewan Penular Rabies (HPR).

Untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies

Ribuan ekor HPR yang divaksin tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Palmerah, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kembangan, Taman Sari, Tambora, dan Kecamatan Kalideres.

Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit mengatakan, hingga akhir tahun ini pihaknya menargetkan 7.700 HPR peliharaan warga akan divaksin rabies.

144 HPR Divaksin di RPTRA Payung Tunas Teratai Cipayung

"Kami bersyukur semakin banyak warga membawa hewan peliharaannya untuk divaksin rabies, saat tim Sudin KPKP Jakarta Barat menggelar layanan jemput bola," paparnya. 

Menurut Iwan, 4.272 HPR yang telah divaksin rabies itu terdiri dari 3.385 ekor kucing, 858 anjing, 12 ekor kera, dan 17 musang.

Ia menambahkan, untuk memudahkan warga layanan vaksinasi rabies dilakukan secara jemput bola. Pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT dan RW serta kelurahan untuk mensosialisasikan kepada warga saat menggelar layanan.

"Ini untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik hewan dan lingkungan sekitar," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1312 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye974 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye944 personBudhi Firmansyah Surapati