4.272 HPR di Jakbar Sudah Divaksin Rabies
Selama periode Januari hingga 21 Agustus 2022, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah melakukan vaksinasi terhadap 4.272 Hewan Penular Rabies (HPR).
U ntuk mempertahankan Jakarta bebas rabies
Ribuan ekor HPR yang divaksin tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Palmerah, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kembangan, Taman Sari, Tambora, dan Kecamatan Kalideres.
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit mengatakan, hingga akhir tahun ini pihaknya menargetkan 7.700 HPR peliharaan warga akan divaksin rabies.
144 HPR Divaksin di RPTRA Payung Tunas Teratai Cipayung"Kami bersyukur semakin banyak warga membawa hewan peliharaannya untuk divaksin rabies, saat tim Sudin KPKP Jakarta Barat menggelar layanan jemput bola," paparnya.
Menurut Iwan, 4.272 HPR yang telah divaksin rabies itu terdiri dari 3.385 ekor kucing, 858 anjing, 12 ekor kera, dan 17 musang.
Ia menambahkan, untuk memudahkan warga layanan vaksinasi rabies dilakukan secara jemput bola. Pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT dan RW serta kelurahan untuk mensosialisasikan kepada warga saat menggelar layanan.
"Ini untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik hewan dan lingkungan sekitar," pungkasnya.