You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
cuaca_30082022
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Jakbar, Jaksel dan Jaktim Potensi Diguyur Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, sebagian wilayah di Jakarta Barat, Selatan dan Jakarta Timur berpotensi diguyur hujan hari ini.

Waspada terhadap perubahan cuaca yang terjadi 

Dalam rilisnya, Selasa (29/8), BMKG menyebutkan  pada siang hari hujan ringan turun di wilayah Jakarta Selatan dan Timur. Sementara Jakarta Barat,  Pusat, Utara dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan.

Namun, BMKG mengingatkan kemungkinan hujan yang disertai angin kencang dan petir pada sore hari di Jakarta Barat, Selatan dan Jakarta Timur. Warga diimbau mewaspadai adanya perubahan cuaca yang terjadi.

Jakbar dan Jaksel Berpotensi Diguyur Hujan

"Waspadai potensi hujan yang dapat disertai petir dan angin kencang dengan durasi singkat di sebagian wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada sore dan malam hari," tulis BMKG.

Pada malam hari, cuaca di seluruh wilayah Jakarta diprakirakan akan terjadi hujan ringan.

Sedangkan pada dini hari nanti, cuaca di seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan cerah berawan.  Kecuali Kepulauan Seribu yang diprakirakan berawan.

Untuk suhu udara hari ini berkisar antara 25 hingga 32 derajat celcius dengan kelembapan udara sekitar 60 hingga 90 persen

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10817 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati