You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

50 anak yatim, dhuafa dan keterbatasan ekonomi mengikuti sunatan massal yang digelar Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) di Masjid Jami Ar Ruhama, Jalan Jati Padang Raya, RT 03/04, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengapresiasi LDNU yang telah berinisiatif mengadakan kegiatan sunatan massal hari ini.

"Kegiatan sunatan massal ini sangat baik. Sebab, dapat membantu anak yatim, dhuafa dan para keluarga dengan keterbatasan ekonomi," ujarnya, Minggu (4/9).

Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu Khitan 46 Anak

Munjirin menjelaskan, selama ini jumlah warga yang mendaftar dalam setiap kegiatan sunatan massal selalu banyak.

Terlebih, selama pandemi, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

"Kegiatan ini bentuk kepedulian antar sesama. Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin,” ucapnya.

Ketua LDNU Jakarta Selatan, Sugeng Umardi menuturkan, kegiatan sunatan massal ini digelar untuk membantu para orang tua yang anaknya belum disunat akibat keterbatasan ekonomi.

"Kegiatan ini menyasar anak yatim, dhuafa dan keterbatasan ekonomi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1143 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1052 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye832 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri