You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

50 anak yatim, dhuafa dan keterbatasan ekonomi mengikuti sunatan massal yang digelar Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) di Masjid Jami Ar Ruhama, Jalan Jati Padang Raya, RT 03/04, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengapresiasi LDNU yang telah berinisiatif mengadakan kegiatan sunatan massal hari ini.

"Kegiatan sunatan massal ini sangat baik. Sebab, dapat membantu anak yatim, dhuafa dan para keluarga dengan keterbatasan ekonomi," ujarnya, Minggu (4/9).

Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu Khitan 46 Anak

Munjirin menjelaskan, selama ini jumlah warga yang mendaftar dalam setiap kegiatan sunatan massal selalu banyak.

Terlebih, selama pandemi, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

"Kegiatan ini bentuk kepedulian antar sesama. Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin,” ucapnya.

Ketua LDNU Jakarta Selatan, Sugeng Umardi menuturkan, kegiatan sunatan massal ini digelar untuk membantu para orang tua yang anaknya belum disunat akibat keterbatasan ekonomi.

"Kegiatan ini menyasar anak yatim, dhuafa dan keterbatasan ekonomi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12978 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2027 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1623 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1524 personFakhrizal Fakhri