Dewan Dukung Swastanisasi Parkir IRTI Monas
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merombak sistem pengelolaan parkir di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Taman Monas dengan melibatkan pihak swasta mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta.
Lebih baik menurut saya, parkir IRTI diswastanisasi saja supaya jelas pengawasan dan pengelolaannya. Saya dukung rencana itu
Anggota Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI, Abdul Ghoni mengaku sangat mendukung rencana Pemprov DKI yang akan menswastanisasi sistem pengelolaan parkir di IRTI Taman Monas. Langkah itu dinilai efektif mencegah terjadinya kebocoran parkir di landmark ibu kota tersebut.
"Lebih baik menurut saya, parkir IRTI diswastanisasi saja supaya jelas pengawasan dan pengelolaannya. Saya dukung rencana itu," katanya, di gedung DPRD DKI, Senin (25/5).
Sistem Parkir di IRTI Monas akan DirombakKetua Fraksi Gerindra DPRD DKI ini mengatakan, dengan melibatkan pihak swasta sebagai operator dalam pengelolaan parkir IRTI Monas, Pemprov DKI dapat menghitung volume kendaraan yang parkir di lokasi tersebut setiap jamnya.
"Kalau dikelola sendiri dan masih menggunakan sistem manual, retribusi parkir di sana tak bisa kita hitung dari jumlah volume kendaraan," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Ghoni, sistem pengelolaan parkir secara manual di kawasan tersebut, sangat rentan penyimpangan dan praktik pungutan liar (pungli). Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di kantung parkir itu tidak bisa terserap maksimal lantaran banyak terjadi kebocoran. "Kalau diswastanisasi saya rasa lebih efektif dan kebocoan parkir bisa ditekan," ujarnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil dan meminta penjelasan dari Kepala Unit Pengelola Tekhnis (UPT) Parkir beserta Kepala Unit Pengelola (UP) Taman Monas terkait kewenangan pengelolaan aset di kawasan Monas.
"Kita akan memanggil baik Kepala UPT Parkir dan Kepala UP Taman Monas, baik yang baru dan lama. Sebab retribusi parkir di situ jelas ada kebocoran," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tengah menyiapkan konsep perombakan sistem parkir di kawasan IRTI Monas. Konsep yang rencananya akan melibatkan pihak swasta sebagai operator tersebut dalam waktu dekat akan diserahkan terlebih dulu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DKI).
"Saya sudah ada kajiannya. Jadi nanti sekitar dua minggu lagi formatnya saya mau kasih ke BPKAD. Karena ini kan masalah aset. Kita mau upgrade sistem parkir di IRTI," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (25/5).