You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus akan gelar PTMH Serentak
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Gelar PTMH Serentak

Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dengan menggelar Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) yang akan diadakan pada, Rabu (27/5) mendatang. Pelayanan akan dibuka mulai pukul 18.30 hingga 21.00 dan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Pusat.

"Rabu (27/5) besok PTMH kita lakukan serentak di 8 kecamatan dan 44 Kelurahan di Jakarta Pusat

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, pelaksanaan PTMH tersebut sudah dilakukan Pemkot Jakarta Pusat sejak 2010 lalu. Warga yang sibuk diharapkan memanfaatkan layanan malam hari tersebut untuk mengurus berbagai keperluan mulai dari administrasi kependudukan hingga konsultasi Keluarga Berencana (KB).

"Rabu (27/5) besok PTMH kita lakukan serentak di 8 kecamatan dan 44 Kelurahan di Jakarta Pusat," kata Bayu, Senin (25/5).

Layanan Malam Hari Diintensifkan Tiap Bulan

Lebih lanjut, PTMH yang rutin di laksanakan Pemkot Jakarta Pusat tersebut merupakan pertama kali dilaksanakan tahun ini dan pelaksanaan tersebut akan dimonitor langsung oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Jakarta Pusat.

"Untuk tahun ini baru pertama kali, tapi target kami tahun ini sebanyak delapan kali," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24022 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri