Pemkot Jakpus akan Gelar PTMH Serentak
Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dengan menggelar Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) yang akan diadakan pada, Rabu (27/5) mendatang. Pelayanan akan dibuka mulai pukul 18.30 hingga 21.00 dan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Pusat.
"Rabu (27/5) besok PTMH kita lakukan serentak di 8 kecamatan dan 44 Kelurahan di Jakarta Pusat
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, pelaksanaan PTMH tersebut sudah dilakukan Pemkot Jakarta Pusat sejak 2010 lalu. Warga yang sibuk diharapkan memanfaatkan layanan malam hari tersebut untuk mengurus berbagai keperluan mulai dari administrasi kependudukan hingga konsultasi Keluarga Berencana (KB).
"Rabu (27/5) besok PTMH kita lakukan serentak di 8 kecamatan dan 44 Kelurahan di Jakarta Pusat," kata Bayu, Senin (25/5).
Layanan Malam Hari Diintensifkan Tiap BulanLebih lanjut, PTMH yang rutin di laksanakan Pemkot Jakarta Pusat tersebut merupakan pertama kali dilaksanakan tahun ini dan pelaksanaan tersebut akan dimonitor langsung oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Jakarta Pusat.
"Untuk tahun ini baru pertama kali, tapi target kami tahun ini sebanyak delapan kali," ujarnya.