You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 80 PPSU Bersihkan Puing Pembangunan Kampung Gembira Gembrong
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

80 PPSU Bersihkan Puing Pembangunan Kampung Gembira Gembrong

Sebanyak 80 anggota PPSU dari delapan kelurahan dikerahkan untuk membersihkan puing di area pembangunan Kampung Gembira Gembrong, RW 01 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Pekerjaan dilakukan sejak empat hari lalu.

Targetnya hari ini tuntas,

Dengan sistem estafet, puing dan sampah dari dalam proyek dikeluarkan untuk dikumpulkan dalam satu titik. Kemudian diangkut  menggunakan truk milik Sudin Lingkungan Hidup dan Sudin Sumber Daya Air (SDA).

Lurah Cipinang Besar Utara, Agung Budi Santoso mengatakan,  masing-masing kelurahan mengerahkan 10 anggota PPSU setiap hari untuk kerja bakti membersihkan sampah dan puing di lokasi proyek Kampung Gembira Gembrong.

Progres Pembangunan Kampung Gembira Gembrong Capai 80 Persen

"Sudah empat hari PPSU dikerahkan ke sini untuk membersihkan puing. Targetnya hari ini tuntas," kata Agung, Selasa (6/9).

Ketua RW 01 Cipinang Besar Utara, Maju Saiman Hutabarat, mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah berpartisipasi mewujudkan Kampung Gembira Gembrong, usai terbakar pada bulan lalu.

"Kami berharap pembangunan cepat selesai, agar warga kami cepat kembali ke rumahnya masing-masing," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer