You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Ancam Adukan Pengerjaan Proyek Gas Ke Mentri BUMN
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sebabkan Kemacetan, Proyek Pipa Gas Dikeluhkan

Proyek pengerjaan pipa gas di sejumlah lokasi di Jakarta Utara dikeluhkan. Pasalnya, selain tak kunjung rampung, proyek tersebut juga ditenggarai menjadi pemicu kemacetan. Hal ini juga dikeluhkan oleh Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi. Karenanya ia pun berencana mengirim surat keluhan ke Menteri BUMN.

Sampai saat ini nyatanya belum ada realisasi di lapangan. Kondisinya berantakan

Proyek pipa gas yang dikeluhkan diantaranya terdapat di Jl Raya Plumpang, Jl Raya Tugu, Jl Raya Cakung Cilincing dan Jl Akses Marunda. Pengerjaan proyek yang dimulai sejak akhir 2013 tersebut selama ini dikeluhkan warga karena menyebabkan jalanan menjadi becek serta menimbulkan kemacetan.

Dikatakan Rustam, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat ke Pertamina Gas agar mempercepat pengerjaan proyek tersebut. "Sampai saat ini nyatanya belum ada realisasi di lapangan. Kondisinya berantakan," ujar Rustam, Selasa (26/5).

Proyek Galian Rusak Jalan, DKI Ancam Polisikan Kontraktor

Ditambahkan Rustam, selama ini pihaknya kerap mendapat keluhan dari warga terkait proyek pengerjaan yang mengotori dan memicu kemacetan tersebut.

"Kita lihat tiga hari ke depan. Bila belum ada realisasi, kita akan bersurat ke Kementrian BUMN," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21667 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1229 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1166 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1091 personFakhrizal Fakhri