Ular Pelangi Satu Meter Dievakuasi Petugas di Palmerah
Tim Penyelamatan Sektor II Kecamatan Palmerah Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, mengevakuasi ular Pelangi sepanjang satu meter dari rumah warga di Jalan Walet, G 83, Kompleks Hankam, RT 06/02, Kelurahan Palmerah, Jumat (9/9) siang.
Kami kerahkan empat personel untuk evakuasi.
Danton Sektor Kecamatan Palmerah Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Susilo mengatakan, Keberadaan ular tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 11.00 dan 15 menit kemudian petugas tiba di lokasi untuk lakukan evakuasi. Ular tersebut dievakuasi dari dalam lubang di halaman rumah warga.
"Kami kerahkan empat personel untuk evakuasi. Proses evakuasi ular ini memakan waktu sekitar 20 menit," kata Susilo.
Ular Kobra dan Sarang Tawon Dievakuasi Personel Gulkarmat JaktimSetelah dievakuasi, lanjut Susilo, ular tersebut dibawa ke kantor Sektor II Kecamatan Palmerah untuk kemudian nanti diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Meski tidak berbisa, petugas tetap mengevakuasi dengan hati-hati agar ular tersebut tidak tersakiti," tuturnya.
Sementara itu, Didi (40) pemilik rumah, mengaku senang serta puas dengan respon cepat dan tanggap tim penyelamat Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.
"Responnya cepat, saya dan keluarga jadi tenang," tandasnya.