You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 4,5 Meter
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 4,5 Meter

Seekor ular Sanca sepanjang 4,5 meter berhasil diamankan petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur,  Jumat (26/8) sekitar pukul 05.55.

Ular terjepit di celah saluran air

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular ini diamankan dari saluran air di pemukiman warga di Jalan Manunggal Bakti RT 08/RW 11 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo. Warga sekitar yang melihat tak berani menangkapnya dan melaporkan ke petugas PPSU dan diteruskan ke Gulkarmat.

"Mulanya ular hanya muncul bagian kepalanya dan beberapa jam kemudian muncul sebagian tubuhnya ke permukaan saluran. Warga yang melihat kejadian itu melaporkan ke PPSU dan diteruskan ke Sektor Pemadam Kebakaran," kata Gatot.

Personel Gabungan Bantu Penanganan Rumah Ambruk di Makasar

Untuk mengevakuasi ular tersebut, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan tiga personel. Mereka dibantu PPSU dan warga sekitar.

"Karena kondisi ular terjepit di celah saluran air maka petugas membongkar beton penutup saluran air tersebut," beber Gatot.

Setelah sekitar 30 menit, ular Sanca ini berhasil dievakuasi petugas. Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya enam KK atau 24 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan reptil  tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10834 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati