You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.500 Balita di Kramat Jati Dapat Imunisasi PCV
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.500 Bayi di Kramat Jati Ditarget Dapat Imunisasi PCV 

Sebanyak 1.500 bayi di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, ditargetkan mendapatkan layanan imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV). Layanan imunisasi ini diadakan setiap hari di puskesmas kecamatan dan kelurahan,  mulai pukul 08.00 hingga 12.00.

Melindungi bayi dari infeksi pneumonia

Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Inda Mutiara mengatakan,. sasaran imunisasi ini adalah bayi usia dua, tiga dan 12 bulan.

Untuk mendapatkan imunisasi ini,lanjut Inda, orang tua bayi cukup membawa buku Kartu Imunisasi Anak (KIA) dan Kartu keluarga (KK), agar petugas bisa melihat status imunisasi bayi.

Kick Off Imunisasi PCV, Dinkes DKI Jakarta Ajak Orang Tua Manfaatkan Layanan Imunisasi Gratis

"Imunisasi PCV ini gratis bagi warga. Ini dalam rangka pencegahan infeksi dari bakteri Pneumokokus, yang dapat menimbulkan penyakit berbahaya. Seperti Pneumonia, Meningitis, hingga Radang Telinga Tengah (Otitis Media)," beber Inda, Selasa (13/9).

Menurutnya, untuk mengoptimalkan  kandungan vaksin PCV ini, penerima vaksin harus mengikuti prosedur penyuntikan berkala.

"Harapannya, imunisasi PCV ini bisa terus-menerus dijalankan. Karena ini imunisasi yang sangat penting bagi bayi dan strategis karena dapat melindungi bayi dari infeksi pneumonia," tandas Inda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7496 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1284 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati