You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas P3S Disiagakan di Stasiun Kereta Cegah PMKS
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Cegah PMKS, Petugas Disiagakan di Stasiun

Untuk mencegah masuknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menempatkan satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) di daerah perbatasan dan stasiun kereta api. Pasalnya, PMKS yang beroperasi di ibu kota berasal dari luar Jakarta.

Makanya, kita lakukan penjagaan di Stasiun Tanjung Barat, Pasar Minggu, dan Kalibata

"Kebanyakan PMKS yang kita jaring itu bukan merupakan warga DKI Jakarta. Terutama yang pengemis, gelandangan, dan pengamen," ujar April Astuti, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Rabu (27/5).

Dikatakan, wilayah Jakarta Selatan berbatasan dengan kota Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan. "Makanya, kita lakukan penjagaan di Stasiun Tanjung Barat, Pasar Minggu, dan Kalibata," katanya.

Halau PMKS, Jakbar Bentuk Tim Reaksi Cepat

Satgas P3S ditempatkan di pintu-pintu keluar stasiun. Sehingga jika ada penumpang yang dicurigai sebagai PMKS bisa teridentifikasi. "Satgas ditempatkan memantau pintu keluar penumpang, jadi jika ada yang dicurigai bisa diidentifikasi serta verifikasi. Kalau benar, ya dikawal agar naik kereta balik ke daerahnya atau kita kirim ke panti jika tidak bersedia," tegasnya.

Sementara itu, sepanjang Mei 2015 ini pihaknya sudah berhasil menjaring sebanyak 59 PMKS, diantaranya 13 orang gelandangan, 11 joki 3 in 1, serta pengemis dan orang terlantar masing-masing sembilan orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati