Penertiban Bangunan Liar di Pinangsia Ricuh
Penertiban bangunan liar di Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (27/5) berlangsung ricuh. Warga tidak terima tempat tinggalnya ditertibkan.
Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7
Pantauan beritajakarta.com, ratusan warga terlihat histeris ketika ratusan petugas dan dua alat berat atau beko mulai menertibkan rumah mereka. Bahkan sempat terjadi baku hantam antara petugas dengan warga.
Sutarno (43), warga RT 04/06, mengatakan, warga belum siap rumah mereka ditertibkan. Pasalnya, kebanyakan warga hingga saat ini belum mendapatkan tempat relokasi sebagai tempat tinggal mereka.
Ratusan Bangunan Liar di Pinangsia Dibongkar"Banyak yang belum dapat tempat relokasi. Di Rusunawa Marunda saja kami ditolak warga sana," ucapnya.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur. Pembongkaran seharusnya dilaksanakan pertengahan Februari lalu. Namun, warga sempat meminta waktu sampai ujian kelulusan anak sekolah selesai dilaksanakan.
"Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38 unit
, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7," tandasnya.