You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
enertiban Bangunan Liar di Pinangsia Ricuh
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan Liar di Pinangsia Ricuh

Penertiban bangunan liar di Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (27/5) berlangsung ricuh. Warga tidak terima tempat tinggalnya ditertibkan.

Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7

Pantauan beritajakarta.com, ratusan warga terlihat histeris ketika ratusan petugas dan dua alat berat atau beko mulai menertibkan rumah mereka. Bahkan sempat terjadi baku hantam antara petugas dengan warga.

Sutarno (43), warga RT 04/06, mengatakan, warga belum siap rumah mereka ditertibkan. Pasalnya, kebanyakan warga hingga saat ini belum mendapatkan tempat relokasi sebagai tempat tinggal mereka.

Ratusan Bangunan Liar di Pinangsia Dibongkar

"Banyak yang belum dapat tempat relokasi. Di Rusunawa Marunda saja kami ditolak warga sana," ucapnya.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur. Pembongkaran seharusnya dilaksanakan pertengahan Februari lalu. Namun, warga sempat meminta waktu sampai ujian kelulusan anak sekolah selesai dilaksanakan.

"Tempat relokasi sudah kami sediakan. Di Rusunawa Komarudin ada 38 unit, di Bantar Gebang 5, Marunda 64 dan Daan Mogot 7," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21141 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1224 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1083 personFakhrizal Fakhri