You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Aturan Magang Kerja
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Aturan Magang Kerja

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi aturan pemagangan kerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Nakertrans Nomor  6 tahun 2020.

Mereka dipekerjakan sebagai pekerja, tapi perjanjiannya magang sehingga hak yang diperoleh sebatas peserta magang dengan memperoleh uang saku

Sosialisasi digelar di ruang rapat Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat dan dihadiri oleh puluhan perwakilan perusahaan.

Bazar Sayur dan Produk Olahan di Balkot Farm Diminati

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, pihaknya menggelar pembinaan kepada 50 perusahaan seputar aturan pemagangan kerja. Sebab, sejumlah pihak menganggap bahwa pemagangan kerja merupakan penyelundupan hukum.

"Mereka dipekerjakan sebagai pekerja, tapi perjanjiannya magang sehingga hak yang diperoleh sebatas peserta magang dengan memperoleh uang saku.  Padahal, jika mereka pekerja, memiliki hak sesuai aturan Upah Minimum Provinsi," ujar Sudrajat, Rabu (14/9).

Untuk itu, lanjut Sudrajat, pihaknya menggelar sosialisasi aturan seputar pelaksanaan magang kerja dalam rangka peningkatan skil pekerja.

"Sesuai aturan yang berlaku, peserta magang diberikan uang saku meliputi transpor dan makan. Tidak ada besaran nilai uang saku yang diatur dalam Permenakertrans Nomor 6 tahun 2022," tuturnya.

Pihaknya bersyukur hingga saat ini di Jakarta Pusat tidak ada pelaporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pekerja yang menerima upah magang.

"Melalui pembinaan ini, perusahaan di Jakarta Pusat dapat menerapkan aturan magang kerja," paparnya.  

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki pengawas tenaga kerja yang memiliki salah satu tugas utama yakni peraturan perburuhan termasuk magang kerja.

Sementara Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusa, Kartika Lubis menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta dari perwakilan perusahaan perhotelan, perbankan, perdagangan dan sebagainya.

"Langkah ke depan setelah sosialisasi ini, kami terus menekan angka pengangguran melalui kegiatan pelatihan berbagai jenis sektor menuju tahun 2030 yang lebih gemilang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik