You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 Loksem di Jaktim Dievaliuasi Keberadaannya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Evaluasi Keberadaan 33 Loksem

Pemerintah Kota Jakarta Timur sedang mengevaluasi keberadaan 33 lokasi sementara (Loksem) bagi pedagang kaki lima atau sering disebut JT. Loksem ini masa berlakunya sudah habis pada tahun ini.

Evaluasi ini perlu dilakukan sekaligus peninjauan lapangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan,  pihaknya sudah mengumpulkan para camat yang wilayahnya terdapat Loksem tersebut, untuk membahas bersama dan mencarikan jalan keluarnya.

"Evaluasi ini perlu dilakukan sekaligus peninjauan lapangan. Apakah seluruhnya layak diperpanjang atau tidak. Atau apakah ada yang ditambah jumlahnya atau juga dikurangi," papar Kusmanto, Kamis (15/9).

Pembangunan 138 Rumah di Kampung Gembira Gembrong Masuk Tahap Finishing

Menurutnya, masa berlaku Loksem bisa diperpanjang asal pelaku usahanya mau menjaga kebersihan, mentaati aturan yang ada, menjaga ketertiban, keindahan dan lainnya, serta keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat.

"Kita evaluasi yang lama namun tidak menutup kemungkinan ada yang baru juga," lanjut Kusmanto.

Disebutkan, sejauh ini usulan penambahan Loksem baru terlihat baru satu titik, Yakni di wilayah RW 06 Kelurahan Balimester. Semua diserahkan ke wilayah dan akan dibahas di tingkat kota.

"Prinsipnya kami akan membantu pelaku usaha kecil mandiri, dalam rangka menumbuhkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2168 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1809 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1712 personFolmer
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1593 personTiyo Surya Sakti
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1589 personAnita Karyati