You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 Loksem di Jaktim Dievaliuasi Keberadaannya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Evaluasi Keberadaan 33 Loksem

Pemerintah Kota Jakarta Timur sedang mengevaluasi keberadaan 33 lokasi sementara (Loksem) bagi pedagang kaki lima atau sering disebut JT. Loksem ini masa berlakunya sudah habis pada tahun ini.

Evaluasi ini perlu dilakukan sekaligus peninjauan lapangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan,  pihaknya sudah mengumpulkan para camat yang wilayahnya terdapat Loksem tersebut, untuk membahas bersama dan mencarikan jalan keluarnya.

"Evaluasi ini perlu dilakukan sekaligus peninjauan lapangan. Apakah seluruhnya layak diperpanjang atau tidak. Atau apakah ada yang ditambah jumlahnya atau juga dikurangi," papar Kusmanto, Kamis (15/9).

Pembangunan 138 Rumah di Kampung Gembira Gembrong Masuk Tahap Finishing

Menurutnya, masa berlaku Loksem bisa diperpanjang asal pelaku usahanya mau menjaga kebersihan, mentaati aturan yang ada, menjaga ketertiban, keindahan dan lainnya, serta keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat.

"Kita evaluasi yang lama namun tidak menutup kemungkinan ada yang baru juga," lanjut Kusmanto.

Disebutkan, sejauh ini usulan penambahan Loksem baru terlihat baru satu titik, Yakni di wilayah RW 06 Kelurahan Balimester. Semua diserahkan ke wilayah dan akan dibahas di tingkat kota.

"Prinsipnya kami akan membantu pelaku usaha kecil mandiri, dalam rangka menumbuhkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9203 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7662 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2404 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2185 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri