You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LPS Liar di Jakut Ditutup
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Jakut Ditutup

Sejak Januari hingga Mei tahun ini, Pemkot Administrasi Jakarta Utara berhasil menutup 10 Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di wilayah tersebut. Penutupan dilakukan lantaran keberadaan LPS liar ini mengotori lingkungan dan menyebarkan aroma tak sedap. 

Kami bersyukur Pemkot Jakarta Utara akhirnya menutup LPS liar di sini. Karena meski rutin diangkut petugas, sampahnya kerap menumpuk

Ke-10 LPS liar yang ditutup yakni, LPS di Jl Menteng, Jl Salak, Jl Pinang, Jl Raya Plumpang Semper depan rindang sari, Jl Dukuh, Jl Raya Plumpang Semper depan Apotik Dinar, Jl Plumpang Semper depan TK Kusuma, Jl Enim, puteran Jl Raya Cakung Cilincing dan Jembatan Enim Jl Enim. Sedangkan sisanya, secara bertahap akan ditutup setelah mendapat lokasi pengganti.

Ramdan (37), warga RT 03/02, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok mengaku senang dengan penutupan LPS liar tersebut. Pasalnya, sebelum di tutup, LPS liar di Jembatan Enim, di dekat wilayah pemukimannya itu kerap menimbulkan bau tak sedap banyak terdapat sampah yang tercecer.

LPS Ramah Lingkungan Akan Dibangun di Kelurahan Rambutan

"Kami bersyukur Pemkot Jakarta Utara akhirnya menutup LPS liar di sini. Karena meski rutin diangkut petugas, sampahnya kerap menumpuk," ujar Ramdan, Rabu (27/5).

Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menuturkan, total ada sekitar 125 LPS liar yang tersebar di wilayah Jakarta Utara. Hingga akhir Mei, pihaknya sudah berhasil menutup sebanyak 10 LPS liar.

"Sisanya akan ditutup secara bertahap setelah mendapatkan lokasi pengganti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1642 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik