You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasien Serangan Tomcat Berobat Gratis
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pasien Serangan Tomcat Berobat Gratis

Puskesmas Duri Kosambi 1 memberikan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis kepada warga yang terkena penyakit gatal akibat serangan serangga jenis tomcat.

Memang benar sudah ada 19 orang yang berobat karena diserang tomcat. Pasien yang berobat merupakan warga dan petugas keamanan

Pengobatan itu terutama ditujukan bagi warga dan petugas di Rusun Pesakih di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, yang sebelumnya diberitakan telah diserang serangga pemakan hama wereng tersebut. Tercatat ada 19 warga yang terserang tomcat.

“Memang benar sudah ada 19 orang yang berobat karena diserang tomcat. Pasien yang berobat merupakan warga dan petugas keamanan," dr Wina, Kepala Puskesmas Duri Kosambi 1, Kamis (28/5).

Warga dan Petugas Rusun Daan Mogot Diserang Tomcat

Wina menuturkan, ke-19 pasien diobati oleh petugas kesehatan yang rutin datang seminggu dua kali ke Rusun Pesakih. Pengobatan tidak dipungut biaya.   

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wina, penderita tomcat kulitnya menderita gatal-gatal dan luka melepuh seperti bekas terbakar. Biasanya tomcat berkembangbiak di lingkungan yang kotor.

“Sebagai langkah awal jika kena serangga tomcat kiranya harus dicuci dengan air sabun agar menetralisir racun. Selain itu, warga penghuni rusun juga tetap menjaga kebersihan karena serangga tomcat biasanya banyak di tempat-tempat yang kurang bersih,” tandas Wina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati