You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PNS DKI Gunakan Ijazah Palsu Bisa Dipidanakan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PNS DKI Gunakan Ijazah Palsu Bisa Dipidanakan

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terbukti menggunakan ijazah palsu akan dikenakan sanksi tegas. Selain dicopot dari jabatannya, pegawai tersebut juga bisa dipidanakan.

Jika ada PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu, maka bisa dipidanakan

"Jika ada PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu, maka bisa dipidanakan," tegas Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, di Balaikota, Kamis (28/5). Namun dari pengecekan data PNS yang dilakukan sejauh ini belum ditemukan ada pegawai yang menggunakan ijazah palsu.

Agus mengatakan, instansinya telah melakukan pengawasan ketat terhadap ijazah PNS. Bahkan selalu dilakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap berkas CPNS saat pertama kali mengajukan lamaran. "Pada intinya soal ijazah pemeriksaannya super ketat," katanya.

PNS Pakai Ijazah Palsu akan Diturunkan Pangkat

Pihaknya melakukan verifikasi ijazah dari berbagai aspek, seperti akreditasi program studi. "Yang dicek ada nggak nama dia di pangkalan data perguruan tinggi. Kalau tidak ada bisa jadi palsu," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat meminta kepada Kepala BKD DKI untuk melakukan pengecekan ulang terhadap berkas PNS menyusul ditemukan ijazah palsu belakangan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3707 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1533 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye923 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik