PNS Pakai Ijazah Palsu akan Diturunkan Pangkat
Maraknya penggunaan ijazah palsu menjadi perhatian serius Pemprov DKI. Untuk mengetahui ada atau tidaknya ijazah palsu di dokumen kepegawaian, Pemprov DKI akan melakukan penyisiran terhadap administrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika ditemukan ada PNS yang menggunakan ijazah palsu dengan tujuan untuk kenaikan jabatan, maka akan langsung diturunkan pangkat dan
jabatannya.Kalau itu digunakan untuk kenaikan pangkat dan jabatan, ya kita lorot lagi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, isu mengenai ijazah palsu sudah terjadi sejak lama. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah diinstruksikan agar segera melakukan penyisiran terhadap dokumen administrasi milik PNS. Jika ketahuan ada yang palsu maka akan langsung ditindak.
"Itu sudah isu lama, banyak yang tergiur. Kalau di DKI akan kita sisir lagi yang mencurigakan. Kalau ketahuan ya diminta pertanggungjawaban. Bagaimana dia dapat itu? Kalau itu digunakan untuk kenaikan pangkat dan jabatan, ya kita lorot lagi," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/5).
Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah PekerjaDjarot melihat orang yang menggunakan ijazah palsu memiliki motif yang beragam, mula dari gila gelar hingga kenaikan jabatan. Bahkan, seringkali gelar yang dimiliki hanya untuk pamer. Karena itu, ia pun heran dengan pesohor yang juga tertarik dengan ijazah palsu.
"Lucunya, banyak para pesohor itu tertarik juga loh beli ijazah begitu supaya gagah dan dipasang di kartu namanya. Padahal isinya kosong, artinya otaknya kosong gitu loh ya. Itu menunjukkan bahwa, kalau melihat orang jangan cuma lihat dari gelarnya, tapi proses bagaimana dia mendapat gelar itu," ucapnya.
Mantan Walikota Blitar itu, meminta kepada pihak kepolisian agar nama-nama universitas yang diduga mengeluarkan ijazah palsu untuk dibuka. Sehingga bisa diketahui jika ada yang menggunakan ijazah dari universitas tersebut. "Kalau menurut saya dibuka saja supaya masyarakat tahu dan tidak ketipu bahwa universitas itu abal-abal," tegasnya.