You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendag - Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kemendag-Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU

Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama UP Metrologi dan Bidang Wasdal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Pompa Ukur BBM (PUBBM) di enam SPBU di wilayah Jakarta Timur.

Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dari Kemendag RI. Khusus di DKI Jakarta, pengawasan difokuskan di enam SPBU.

“Sehingga diharapkan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujarnya, Senin (26/9).

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Ia menjelaskan, pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera. Tercatat, 23 Pompa Ukur BBM (PPBUM) dengan jumlah 70 nozzle yang diperiksa saat pengawasan.

Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di enam lokasi SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen).

“Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku. Untuk kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” tandasnya.

Berikut daftar enam SPBU yang dilakukan pengawasan:

1. SPBU 34.132.05

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 50, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

2. SPBU 34.132.03

Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

3. SPBU 34.134.02

Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

4. SPBU 34.134.09

Jalan Raden Inten No.17, Duren Sawit, Jakarta Timur.

5. SPBU 34.134.15

Jalan RS Soekamto, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

6. SPBU 34.134.13

Jalan Cipinang Raya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2274 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati