You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Pungli PKL Batu Akik Ditangkap Satpol PP
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pelaku Pungli PKL Batu Akik Diamankan

Aparat Satpol PP Jakarta Timur berhasil mengamankan Bd (48), pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pedagang batu akik yang menjajakan dagangannya di Jl Bekasi Barat Raya atau tepat di depan Jakarta Gems Center, Jumat (29/5).

Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 ribu hasil pungli

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan kupon yang diduga dicetak pengurus RW setempat. Dalam kupon itu, pedagang harus membayar Rp 5.000. "Saya hanya menjalankan perintah dari pak RW 02 untuk memungut retribusi ke PKL," ujarnya.

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki menuturkan, sebelum mengamankan pelaku, pihaknya telah melakukan pengamatan. Setelah yakni, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Kecamatan Jatinegara. "Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 ribu hasil pungli," katanya.

Bongkahan Batu Akik Diamankan di Kantor Kelurahan Tomang

Dikatakan Agus, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Kalau tertangkap lagi terpaksa kita serahkan ke polisi karena ini ada unsur pemerasannya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Rawabunga, Andri mengaku uang hasil pungutan itu digunakan untuk membayar honor petugas kebersihan.

"Uang hanya kita gunakan untuk bayar petugas kebersihan. Karena sejak ada PKL, lingkungan jadi kotor. Apalagi selesai berjualan banyak sampah dan tak ada yang membersihkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati