You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Cakung Timbulkan Kerugian Matrri Rp 150 Juta
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Cakung

Tiga unit mobil pemadam dengan kekuatan lima personel yang dikerahkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi kebakaran di kawasan padat penduduk, Jalan Ujung Menteng RT 02/01 Ujung Menteng, Cakung, Kamis (29/9) sore.

Petugas butuh waktu satu jam untuk memadamkan api

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran ini dipicu korsleting pada meteran listrik salah satu rumah warga.  

Sebelum terjadi kebakaran, jelas Gatot, pemilik rumah mendengar suara dari kilometer listrik yang menunjukkan bahwa pulsa token listrik akan habis. Namun saat dicek ternyata ada percikan api di mesin kilometer tersebut yang kemudian merembet dan membesar hingga membakar rumah seluas 100 meter persegi.

Pemilik Juice Friend Ini Ceritakan Pengalaman Jadi Jakpreneur

"Petugas butuh waktu satu jam untuk memadamkan api, sekaligus melakukan pendinginan," kata Gatot.

Menurut Gatot, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian ini. Guna penyelidikan lebih lanjut lokasi kejadian dipasangi garis polisi.  

"Kasus kebakaran ini ditangani aparat Kepolisian Sektor Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1670 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati