You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Cakung Timbulkan Kerugian Matrri Rp 150 Juta
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Cakung

Tiga unit mobil pemadam dengan kekuatan lima personel yang dikerahkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi kebakaran di kawasan padat penduduk, Jalan Ujung Menteng RT 02/01 Ujung Menteng, Cakung, Kamis (29/9) sore.

Petugas butuh waktu satu jam untuk memadamkan api

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran ini dipicu korsleting pada meteran listrik salah satu rumah warga.  

Sebelum terjadi kebakaran, jelas Gatot, pemilik rumah mendengar suara dari kilometer listrik yang menunjukkan bahwa pulsa token listrik akan habis. Namun saat dicek ternyata ada percikan api di mesin kilometer tersebut yang kemudian merembet dan membesar hingga membakar rumah seluas 100 meter persegi.

Pemilik Juice Friend Ini Ceritakan Pengalaman Jadi Jakpreneur

"Petugas butuh waktu satu jam untuk memadamkan api, sekaligus melakukan pendinginan," kata Gatot.

Menurut Gatot, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian ini. Guna penyelidikan lebih lanjut lokasi kejadian dipasangi garis polisi.  

"Kasus kebakaran ini ditangani aparat Kepolisian Sektor Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik