You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat Harpitnas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari ini, Senin (1/6).

Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut

Seperti diketahui, hari ini merupakan Hari Kejepit Nasional (Harpitnas). Setelah libur akhir pekan kemarin, besok merupakan libur nasional Hari Raya Waisak.

Basuki mengaku telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari ini.

Mesin Absensi Mati, PNS Bolos Belum Bisa Terdeteksi

Ditegaskan Basuki, PNS yang terbukti tidak masuk kerja akan dikenakan sanksi. Bagi pejabat struktural, akan langsung dicopot dari jabatannya. Sementara bagi PNS biasa, tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan akan dicabut.

"Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut," tegasnya.

Sanksi ini diterapkan karena pria yang beken disapa Ahok itu mencurigai ada oknum pegawai yang menghack mesin absen sidik jari untuk bisa membolos saat harpitnas.

"Kemarin orang absen pakai sidik jari pun bisa di-hack. Sudah kami temukan jadi memang ada beberapa oknum PNS yang nakal. Orangnya saya belum tahu tapi inspektorat sudah cek," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan. Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4154 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2808 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1545 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik