You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat Harpitnas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari ini, Senin (1/6).

Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut

Seperti diketahui, hari ini merupakan Hari Kejepit Nasional (Harpitnas). Setelah libur akhir pekan kemarin, besok merupakan libur nasional Hari Raya Waisak.

Basuki mengaku telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari ini.

Mesin Absensi Mati, PNS Bolos Belum Bisa Terdeteksi

Ditegaskan Basuki, PNS yang terbukti tidak masuk kerja akan dikenakan sanksi. Bagi pejabat struktural, akan langsung dicopot dari jabatannya. Sementara bagi PNS biasa, tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan akan dicabut.

"Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut," tegasnya.

Sanksi ini diterapkan karena pria yang beken disapa Ahok itu mencurigai ada oknum pegawai yang menghack mesin absen sidik jari untuk bisa membolos saat harpitnas.

"Kemarin orang absen pakai sidik jari pun bisa di-hack. Sudah kami temukan jadi memang ada beberapa oknum PNS yang nakal. Orangnya saya belum tahu tapi inspektorat sudah cek," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan. Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye6185 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2689 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1052 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye814 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik