Tuntut Kenaikan Gaji, Sopir Transjakarta Mogok
Ratusan sopir bus Transjakarta koridor 5 dan 7 dari operator PT Jakarta Mega Trans (JMT) menggelar aksi mogor kerja, Senin (1/6). Aksi mogok ini dilakukan di pool PT JMT, di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Kami minta gaji kami disamakan dengan sopir di koridor dan operator lain. Misalnya, koridor II dari PT Damri, yang gaji sopirnya sebesar Rp 3,5 juta per bulan
Para sopir Transjakarta ini menuntut kenaikan gaji menjadi Rp 3,8 juta per bulan seperti yang pernah dijanjikan sejak tahun 2007 lalu. Saat ini, para sopir bus Transjakarta tersebut hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 2,6 juta per bulan.
Kecelakaan, Sopir Bus Transjakarta Terancam DipecatKoordinator Sopir Transjakarta, Marlin Siagian mengatakan, para sopir menginginkan honor mereka disetarakan dengan sopir Transjakarta di koridor maupun operator lain.
"Kami minta gaji kami disamakan dengan sopir di koridor dan operator lain. Misalnya, koridor II dari PT Damri, yang gaji sopirnya sebesar Rp 3,5 juta per bulan," ujarnya.
Manajer Operasi PT JMT, Jun Tambunan, berjanji akan memfasilitasi para sopir untuk bertemu dengan Direktur PT Trasportasi Jakarta, Antonius Kosasih. "Sebab, di kontrak yang ditandatangani tahun 2007, setiap sopir meneima gaji sebesar Rp 2,7 juta per bulan," ujarnya.