You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
demo awak transjakarta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tuntut Kenaikan Gaji, Sopir Transjakarta Mogok

Ratusan sopir bus Transjakarta koridor 5 dan 7 dari operator PT Jakarta Mega Trans (JMT) menggelar aksi mogor kerja, Senin (1/6). Aksi mogok ini dilakukan di pool PT JMT, di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Kami minta gaji kami disamakan dengan sopir di koridor dan operator lain. Misalnya, koridor II dari PT Damri, yang gaji sopirnya sebesar Rp 3,5 juta per bulan

Para sopir Transjakarta ini menuntut kenaikan gaji menjadi Rp 3,8 juta per bulan seperti yang pernah dijanjikan sejak tahun 2007 lalu. Saat ini, para sopir bus Transjakarta tersebut hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 2,6 juta per bulan.

Kecelakaan, Sopir Bus Transjakarta Terancam Dipecat

Koordinator Sopir Transjakarta, Marlin Siagian mengatakan, para sopir menginginkan honor mereka disetarakan dengan sopir Transjakarta di koridor maupun operator lain.

"Kami minta gaji kami disamakan dengan sopir di koridor dan operator lain. Misalnya, koridor II dari PT Damri, yang gaji sopirnya sebesar Rp 3,5 juta per bulan," ujarnya.

Manajer Operasi PT JMT, Jun Tambunan, berjanji akan memfasilitasi para sopir untuk bertemu dengan Direktur PT Trasportasi Jakarta, Antonius Kosasih. "Sebab, di kontrak yang ditandatangani tahun 2007, setiap sopir meneima gaji sebesar Rp 2,7 juta per bulan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7704 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5938 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri