You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kadishub M.Akbar Istimewa
kadishub M.Akbar Istimewa kompas .
photo doc - Beritajakarta.id

Kecelakaan, Sopir Bus Transjakarta Terancam Dipecat

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada sopir bus Transjakarta yang dinilai lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun, di jalur Transjakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/6) pagi.

Tentunya akan ada sanksi jika hasil kajiannya terbukti bersalah. Bisa sampai diberhentikan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M akbar mengatakan, sanksi tegas akan diberikan jika hasil penyelidikan membuktikan sopir bus Transjakarta tersebut lalai. "Tentunya akan ada sanksi jika hasil kajiannya terbukti bersalah. Bisa sampai diberhentikan," tegas Akbar, Senin (16/6).

Berdasarkan informasi awal, kata Akbar, kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir bus Transjakarta. Hal tersebut terlihat dari kronologi kecelakaan yakni bus Transjakarta menabrak tiga bus lainnya saat sedang antre menurunkan penumpang. "Dalam kejadian ini punya kecenderungan sopir teledor. Dia kan nabrak dari belakang," ucapnya.

Belum Diketahui Penyebab Tabrakan Beruntun di Halte Monas

Namun demikian, lanjut Akbar, pihaknya tidak mau gegabah dalam menjatuhkan sanksi. "Informasi awal, kecelakaan terjadi karena sopir Transjakarta telat mengerem. Tapi, kita akan melakukan evaluasi. Kita baru dapat info ada tabrakan, tapi detailnya belum tahu," ungkapnya.

Seperti diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di jalur Transjakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, persisnya sebelum Halte Transjakarta Monumen Nasional, Senin (16/6) pagi sekitar pukul 07.55.

Kecelakaan melibatkan dua bus Transjakarta gandeng milik operator Damri bernopol B 7562 TGA dan B 7501 TGA dengan dua Kopaja AC 602 jurusan Ragunan-Monas bernomor polisi B 7611 DG dan B 7700 YR.

Bus Transjakarta hancur pada bagian depannya. Sementara Kopaja rusak parah. Kedua unit bus kopaja telah diderek oleh petugas Polda Metro Jaya dan dua bus transjakarta lain dibawa ke Pancoran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4124 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik