You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan

Penertiban gabungan terhadap parkir liar di kawasan Roxy dan Tanah Abang, Senin (1/6), berhasil menindak 752 unit kendaraan. Sebanyak 718 sepeda motor dan 30 mobil dicabut pentil, sementara empat mobil lainnya terkena sanksi derek.

Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar

Penertiban melibatkan 150 personel dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, TNI dan Polri. Ratusan kendaraan yang parkir di kolong flyover Roxy langsung ditindak. Hal serupa juga dilakukan petugas di kawasan Tanah Abang.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Parkir Liar, 33 Mobil di Sawah Besar Ditindak

Henry mengakui, penertiban parkir liar memang belum menimbulkan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor. Namun, hal itu tidak mengurangi semangatnya untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1503 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1150 personFolmer