You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta.

Untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meyakini dua fasilitas tersebut mampu menyelesaikan masalah sampah di DKI Jakarta. Mengingat produksi sampah Jakarta yang dikirimkan ke Bantargebang hampir menyentuh angka 8.000 ton lebih per hari.

Dia berharap, dua proyek yang rencananya dilaunching pada 10 Oktober ini dapat segera  beroperasi awal tahun mendatang.

Ketua DPRD DKI Berikan Bantuan Warga Penyintas Kebakaran di Cikini

"Ini proyek percontohan yang cukup bagus untuk menyelesaikan masalah sampah  di Jakarta," katanya, Rabu (5/10).

Ida menjelaskan, pembangunan Landfill Mining dan RDF Plant yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggunakan APBD sebesar Rp 900 miliar. Dia mendorong agar dua proyek ini dapat dibangun di wilayah Jakarta.

"Alhamdulilah kita mampu menggunakan dana APBD sehingga tidak perlu hutang. Mudah-mudahan Jakarta bisa bikin lagi di tempat yang lainnya," tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan, dua proyek mampu mereduksi sampah hingga 2.000 ton per hari. Dengan rincian melakukan pengolahan sampah lama sebesar 1.000 ton  dan sampah baru 1.000 ton per hari. Produksi tersebut juga akan menghasilkan 750 ton batu bara.

“RDF akan mampu menghasilkan 750 ton batu bara yang akan dibeli industri semen. Mudah-mudahan bisa menjadi sumber pendapatan Pemprov DKI dan membiayai operasional,” terangnya.

Ia memaparkan, RDF di Bantargebang dibangun di atas lahan seluas 74.914 meter persegi dan akan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung. Di antaranya kantor pengelola, laboratorium, gudang produk, jembatan timbang, pos pemadam kebakaran, pencucian truk, ruang kendali dan instalasi pengolahan air limbah.

“Kami berharap pembangunan mampu mengurangi dan mengolah timbunan sampah yang bertahun-tahun telah berada di TPST Bantargebang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantargebang Dinas LH DKI, Agung menambahkan, pembangunan RDF Plant dan landfill mining treatment ini dibuat dengan konsep green building yang terbuka untuk mempermudah sirkulasi udara.

"Kita akan terus mengevaluasi hasil yang kita kerjakan dan terus memikirkan cara pengelolaan sampah di Jakarta ini bisa semakin baik dan mengempiskan gunungan sampah di Bantargebang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer