You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peringati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia KIP dan Pemprov Adakan Webinar KIP
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Peringati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, Pemprov DKI Adakan Webinar KIP Jilid 4

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokementasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI), Kamis (29/9), mengadakan webinar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jilid 4.

Upaya mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. 

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini, dilaksanakan secara online dengan mengusung tema  “Hak untuk Tahu (Right to Know), Kenali Hak dan Kewajiban Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi Publik”

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto, mewakili Plt Kepala Diskominfotik DKI mengatakan, Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi seluruh badan publik untuk meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas. Sehingga aksesibilitas informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat.

PPID dan KI DKI Adakan Webinar KIP Jilid 3

"Peringatan ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menggunakan hak atas informasi publik," katanya.

Melalui PPID yang dikelola Dinas Kominfotik DKI, jelas Raides, seluruh informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan serta peraturan komisi informasi No 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

"Ini sebagai upaya mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan informasi publik yang informatif, transparan, berkualitas, cepat dan mudah bagi seluruh masyarakat Jakarta," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina menambahkan, webinar ini bisa jadi momentum pemahaman untuk masyarakat Jakarta agar berani mempergunakan hak untuk memperoleh informasi publik.  

"Ini juga momentum bagi badan publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close