Benahi Absen Sidik Jari, Inspektorat akan Panggil SKPD
Dugaan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang mengakali sistem absensi sidik jari (finger print) mendapat sorotan dari Inspektorat DKI. Untuk membenahi sistem absensi sidik jari tersebut, Inspektorat DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan SKPD lainnya.
Kita mau evaluasi. Saya akan panggil BKD dan Diskominfomas untuk koordinasi
"Kita mau evaluasi. Saya akan panggil BKD dan Diskominfomas untuk koordinasi," ujar Lasro Marbun, Kepala Inspektorat DKI, Selasa (2/6).
Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat HarpitnasLasro mengatakan, sistem absensi sidik jari ini pada prinsipnya dibuat untuk membangun budaya kerja yang lebih di lingkungan DKI. Namun, ada sejumlah pegawai yang cerdas di bidang informasi teknologi sehingga dapat mengutak-atik sistem absen sidik jari di SKPD. "Sebenarnya kita mau membangun budaya kerja. Tapi sistem IT itu kan juga bisa dimainkan pegawai yang cerdas," jelasnya.
Atas dasar itu, Lasro mengimbau kepada para PNS DKI agar tidak mengakali sistem absensi sidik jari hanya untuk menjaga besaran TKD karena terlambat ke kantor atau tidak masuk kerja. "Kalau tidak masuk harusnya memahami dong dan bersedia tunjangannya dipotong. Ini yang kita mau bangun," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI ini menjelaskan, TKD PNS DKI bisa dipotong melalui absensi, tingkah laku, dan kinerja harian mereka. Namun, dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di lapangan, masih ada sejumlah SKPD yang belum menerapkan absensi pegawai dengan sistem online.
"Jadi masih bisa diatur-atur. Misalnya, saya absen hari ini jam 08.00 WIB, itu tidak langsung masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jam segitu. Tapi diedit dulu, baru masuk BKD," ungkapnya.