Warga Jalur Hijau di Tebet akan Direlokasi
Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana merelokasi warga yang mendiami jalur hijau di sepanjang Jalan Tebet Utara I, Kelurahan Tebet Timur, Tebet. Sementara bangunan kos atau tempat tinggal yang berada di jalur hijau akan dibongkar.
Kita sudah surati Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk masalah relokasi warga yang ada disana
"Kita sudah surati Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta untuk masalah relokasi warga yang ada di sana. Rencananya akan direlokasi ke rumah susun," ungkap Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Rabu (3
/6).Basuki Instruksikan Walikota Tertibkan Bangunan Liar di TebetNamun karena belum menemukan lokasi rusun yang tepat untuk relokasi warga, Syamsuddin mengaku waktu pembongkaran bangunan di jalur hijau di Jalan Tebet Utara I belum dapat ditentukan.
"Kalau mau membongkar, harus merelokasi warga dahulu. Belum tahu rusun mana, tapi kalau di Jakarta Selatan, pemerintah pusat akan membangunnya di Pasar Minggu, Pasar Rumput, dan sekitar Stasiun Manggarai," jelas Syamsuddin.
Sementara rumah kos yang dulu ditempati Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby kini sudah dibongkar. Sebab rumah kos yang sering disebut Boarding House itu berdiri di atas jalur hijau. Selain itu, rumah kos ini juga tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta perizinan kosannya pun telah kadaluarsa sejak beberapa tahun lalu.
Camat Tebet Mahludin mengatakan memang terhadap kosan tersebut telah diberikan Surat Peringatan 1. "Sudah ada surat peringatan satu. Sebelum dibongkar oleh kami, pemiliknya sudah membongkar sendiri," ucapnya.
Dari hasil pendataan Kecamatan Tebet hingga April lalu, di wilayah ini terdapat 906 rumah kos, dengan jumlah kamar 4.187 kamar. Selain itu, ada 1.165 rumah kontrakan dengan jumlah kamar 2.831 unit.