You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemda Di Tebet Timur Akan DiTertibkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Tebet Timur akan Ditertibkan

Karena menempati jalur hijau, rumah kos yang berlokasi di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan ditertibkan. Lokasinya akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 100 warga yang berdomisili di RW 10 untuk membahas penataan lingkungan serta pengembalian RTH. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat kota yang kemudian diputuskan di tingkat provinsi.

Basuki Instruksikan Walikota Tertibkan Bangunan Liar di Tebet

"Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan," kata Mahludin, Selasa (19/5).

Kepala Seksi Perencanaan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Yanuar Riadi memastikan, bangunan kos di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C bukan lahan pemukiman. "Kita segera tertibkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2276 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati