You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusun marunda
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Ancol Segera Direlokasi ke Rusunawa Marunda

Puluhan kepala keluarga (KK) yang berdomisili bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02 dan RW 04, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, segera menempati Cluster C Rusunawa Marunda. Rencananya bantaran Kali Anak Ciliwung akan direfungsi untuk meminimalisir dampak banjir.

Kami sangat lega setelah meninjau Rusunawa Marunda. Awalnya kami menyangka relokasi ke rusunawa yang dijanjikan camat hanya angin surga saja

Untuk memastikan bahwa warga yang terkena dampak refungsi akan direlokasi ke Rusunawa Marunda, Selasa (2/6), sebanyak 30 orang perwakilan warga RW 01,02 dan RW 04, Kelurahan Ancol, meninjau rusunawa tersebut dengan diantar Camat Pademangan Yusuf Majid, Lurah Ancol Sumpeno dan sejumlah aparatur Pemkot Administrasi Jakarta Utara.

Warga Ancol Bongkar Sendiri Bangunannya

"Kami sangat lega setelah meninjau Rusunawa Marunda. Awalnya kami menyangka relokasi ke rusunawa yang dijanjikan camat hanya angin surga saja. Sekarang kami betul-betul percaya," kata Nurholis, Ketua RW 04 Kelurahan Ancol.

Nurholis mengungkapkan, seluruh warga bantaran Kali Anak Ciliwung dipastikan akan rela bangunannya ditertibkan apabila direlokasi ke Rusunawa Marunda. Pihaknya berjanji akan membantu mensosialisasikannya kepada warga lainnya.  

Sementara itu, Yusuf Majid menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah warga yang bersedia direlokasi. Bagi warga yang akan direlokasi harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga Kelurahan Ancol, bukan pengontrak, tidak memiliki tempat tinggal lain dan warga tidak mampu. 

Menurut Yusuf, apabila seluruh persyaratan sudah dipenuhi, warga wajib menandatangani formulir pernyataan bahwa data yang dilampirkan sudah sesuai. Formulir tersebut akan dibubuhi materai Rp 6000 serta dilengkapi dengan paraf RT dan RW sebagai pihak yang mengetahui. Nantinya, formulir tersebut akan dilampirkan ke Polsek Metro Pademangan. Sehingga bila terjadi penyimpangan penyampaian data, warga otomatis dijerat pidana.

"Mungkin selama ini verifikasi data pemohon banyak yang palsu. Di Pademangan hal tersebut Insya Allah tidak akan terjadi. Bila ada warga yang mengisi formulir data pemohon dengan data palsu, langsung dipidanakan," tegas Yusuf.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera melakukan verifikasi data-data yang sudah masuk. Selanjutnya, bila data sudah diverikasi dan valid, akan dilakukan pengundian unit Rusunawa. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2233 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati