You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ancam Putus Kontrak Operator Transjakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Ancam Putus Kontrak Operator Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengancam akan memutus kontrak operator bus Transjakarta yang tidak sanggup membayar gaji sopir Transjakarta sebesar 2-3 kali upah minimum provinsi (DKI) Jakarta.

Kalau dia masih pegang perjanjian lama, dan nanti sudah selesai, kami enggak mau sambung (kontrak) lagi. Kalau dia enggak mau ikuti syarat baru kami untuk menggaji sopir dengan baik, dia enggak usah ikut kami lagi

"Kalau dia masih pegang perjanjian lama, dan nanti sudah selesai, kami enggak mau sambung (kontrak) lagi. Kalau dia enggak mau ikuti syarat baru kami untuk menggaji sopir dengan baik, dia enggak usah ikut kami lagi," tegas Basuki, di Balaikota, Rabu (3/6).

Karena itu, Basuki meminta agar operator mau memperbaharui kontrak sehingga aksi mogok sopir Transjakarta koridor 5 dan 7 tidak terulang lagi.

Ahok Minta Sopir Transjakarta Digaji 3,5 Kali UMP

Dikatakan Basuki, semua operator yang bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta wajib mengikuti aturan-aturan yang ada, termasuk klausul pemberian gaji pegawai. Apabila PT Transportasi Jakarta telah memiliki bus yang cukup akan disepakati kontrak baru bersama operator yang bersedia menggaji sopir dengan nilai 2-3 kali UMP atau sekitar Rp 8,1 juta tiap bulan. "Kalau dia mau ikuti peraturan kami, harus kasih gaji sopir 2 sampai 3 kali UMP," kata Basuki.

Seperti diketahui, sopir bus Transjakarta di dua koridor yakni koridor V (PGC-Harmoni) dan koridor VII (PGC-Ancol) mogok kerja pada Senin (1/6) dan Rabu (3/6) hari ini. Aksi mogok operasi digelar di pool Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Mogok kerja tersebut dilakukan karena tuntutan mereka terkait peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji belum dipenuhi oleh jajaran direksi. Kedua koridor tersebut berasal dari operator Jakarta Mega Trans (JMT).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6253 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3113 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer