Penyelundupan Narkoba di Tanjung Priok Digagalkan
Ditjen Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi di sekitar perairan teluk Jakarta serta di pelabuhan. Hasilnya, penyelundupan sebanyak 2,176 kilogram narkoba berbagai jenis atau senilai Rp 2,8 miliar berhasil digagalkan petugas.
Modus penyelundupan narkoba tersebut yakni disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV, dibungkus alumunium foil dan plastik bening
Kepala Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fadjar Donny mengatakan, pencegahan tersebut dapat menyelamatkan 8.704 generasi muda dari bahaya narkoba.
"Modus penyelundupan narkoba tersebut yakni disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV, dibungkus alumunium foil dan plastik bening," ujar Donny, Rabu (3/6).
Januari-Maret, 220 Kasus Narkoba Diungkap di JakbarMenurutnya, barang haram yang berasal dari Hongkong tersebut terungkap berkat informasi dan pengembangan kasus dari BNN. Bahwa terdapat penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
"Setelah kami lakukan penyisiran diketahui, barang tersebut sudah berada di gudang tempat penimbunan sementara less container load barang impor Tanjung Priok," katanya.
-
109 Pejabat di Jaksel Jalani Tes Urine
access_timeRabu, 27 Mei 2015 17:13 WIB
remove_red_eye5755 personIzzudin -
Usai Dilantik, Pejabat DKI Langsung Dites Urine
access_timeSenin, 18 Mei 2015 11:16 WIB
remove_red_eye5228 personErna Martiyanti -
Satpol PP Jadi Satgas Anti Narkoba
access_timeRabu, 13 Mei 2015 14:45 WIB
remove_red_eye3442 personIzzudin -
3 WNA Diamankan dari Apartemen di Kelapa Gading
access_timeJumat, 08 Mei 2015 12:50 WIB
remove_red_eye6403 personBudhi Firmansyah Surapati