You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi 3 Pelabuhan di Kepulauan Seribu Segera Direalisasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Revitalisasi Tiga Pelabuhan di Kepulauan Seribu Segera Terealisasi

Revitalisasi pelabuhan di Pulau Sebira, Pulau Kelapa, dan Pulau Pramuka segera terealisasi dalam waktu dekat. Saat ini material untuk revitalisasi juga telah siap didistribusikan dari Pelabuhan Tanjung Priok ke lokasi pengerjaan.

Materialnya baru selesai dicetak

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) II Kepulauan Seribu Utara, Sutanto menjelaskan, material pembangunan yang akan dikirim ke tiga pulau untuk revitalisasi seperti beton tiang pancang dan sheet pile.

Fasilitasi Mobilitas Warga Kepulauan, Gubernur Anies Resmikan Revitalisasi Pelabuhan Angke

"Materialnya baru selesai dicetak. Tiang pancang untuk revitalisasi pelabuhan diameternya sekitar 80 sentimeter dan panjang sheet pile mencapai 12 meter," ujarnya, Senin (10/10).

Menurutnya, tiang pancang terdiri dari dua jenis, masing-masing memiliki panjang 12 meter dan enam meter.

Dikatakan Sutanto, revitalisasi pelabuhan di tiga pulau tersebut menggunakan dana APBD. Pengerjaan di tahun 2022 meliputi pembangunan dermaga.

"Target pengerjaan selama 135 hari kerja. Semoga pembangunan rampung sesuai target dan keberadaannya makin memberikan manfaatkan kepada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5551 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri