You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Penyelamat Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Berhasil Evakuasi Cincin Dua Warga
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakbar Evakuasi Pelepasan Cincin di Jari Dua ABG

Tim Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Senin (10/10), berhasil mengevakuasi pelepasan cincin dari jari anak baru gede (ABG) di dua lokasi berbeda.

Petugas harus hati-hati dalam melakukan pemotongan cincin, 

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Satono mengatakan, peristiwa pertama terjadi di wilayah RT 15/RW 03 Tegal Alur, Cengkareng. Empat personel sektor VII Cengkareng berhasil melepaskan cincin titanium yang mengikat jari Rizkia Febriani, remaja perempuan berusia 15 tahun.

"Dalam waktu 10 menit, cincin titanium tersebut berhasil dilepas dari jari tengahnya," kata Satono.

Tim Rescue Kembangan Bantu Lepaskan Cincin di Jari Bocah Perempuan

Penyelamatan kedua dilakukan personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat kepada remaja pria bernama Rohman (14) yang cincin di jari telunjuknya tak bisa terlepas.  

"Tiga personel dikerahkan untuk membantu melepaskan cincin di jari telunjuk anak tersebut," imbuhnya.

Dalam proses evakuasi pelepasan cincin ini, petugas menggunakan grenda mini serta air sebagai pelumasnya. Pekerjaan dilakukan dengan hati-hati dan penuh kesabaran.

"Petugas harus hati-hati dalam melakukan pemotongan cincin, karena alat sangat tajam," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7852 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1287 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1077 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati